Kamis, 11 September 2008

Mandi WajiB

Hal-hal yang menyebabkan diwajibkannya mandi :

"...dan jika kamu junub, maka mandilah......." (al Maidah5:6)


Keluar air mani, baik saat terjaga ataupun tidur, berdasarkan sabda Rasulullah SAW,
Sesungguhnya air (mandi) itu disebabkan air (keluarnya mani)” (HR. Muslim no. 343 dan Abu Dawud no. 214)


* Jima (berhubungan badan), walaupun tidak keluar air mani. Dari Abu Hurairah ra., bahwa Rasulullah SAW bersabda,
Jika ia telah duduk diantara ke empat cabang istrinya (bersetubuh), maka ia wajib mandi meskipun tidak keluar air mani (HR. Muslim no. 348)


** Masuk Islamnya orang kafir. Dari Qais bin Ashim, ia menceritakan bahwa ketika ia masuk Islam, Nabi SAW menyuruhnya mandi dengan air dan bidara (HR. At Tirmidzi no. 602 dan Abu Dawud no. 351, dishahihkan oleh Syaikh Albani dalam Irwaa ul Ghaliil no. 128)

*** Berhentinya keluar darah haidh dan nifas.

"...karena itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haid, janganlah kamu mendekata mereka, sebelum mereka suci, maka campurilah mereka itu ditempat yang diperintah
kan Allah kepadamu.."(Al Baqarah2:222)

Dari Aisyah ra., bahwa Rasulullah SAW berkata kepada Fathimah binti Abi Khubaisy,
"Jika datang haidh, maka tinggalkanlah shalat. Dan jika telah lewat, maka mandi dan shalatlah" (HR. Al Bukhari no. 320, Muslim no. 333, Abu Dawud no. 279, At Tirmidzi no. 125 dan An Nasai I/186)


**** Hari Jumat. Dari Abu Said Al Khudri ra., bahwa Rasulullah SAW bersabda,

"Mandi Jumat wajib bagi setiap orang yang telah baligh" (HR. Al Bukhari no. 879, Muslim no. 346, Abu Dawud no. 337, An Nasai III/93 dan Ibnu Majah no. 1089)


TATA CARANYA : berdasarkan hadits dari jalan Aisyah ra., ia berkata, "Dahulu, jika Rasulullah SAW hendak mandi janabah (junub), beliau membasuh kedua tangannya. Kemudian menuangkan air dari tangan kanan ke tangan kirinya lalu membasuh kemaluannya. Lantas berwudhu sebagaimana berwudhu untuk shalat. Lalu beliau mengambil air dan memasukan jari - jemarinya ke pangkal rambut. Hingga beliau menganggap telah cukup, beliau tuangkan ke atas kepalanya sebanyak 3 kali tuangan. Setelah itu beliau guyur seluruh badannya. Kemudian beliau basuh kedua kakinya" (HR. Al Bukhari dan Muslim)

Hadist dari'Aisyah radliyallahu 'anha bahwasanya : "Adalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam apabila mandi janabat beliau meminta air, kemudian beliau ambil dengan telapak tangannya dan mulai (mencuci) bagian kanan kepalanya lalu bagian kirinya. Setelah itu beliau mengambil air dengan kedua telapak tangannya lalu beliau balikkan (tumpahkan) di atas kepalanya." (HR. Bukhari dan Muslim).

Dari hadits di atas maka urutan tata cara mandi wajib sebagai berikut

-Membasuh kedua tangan

-Membasuh kemaluan

-Berwudhu sebagaimana berwudhu untuk shalat [Boleh menangguhkan membasuh kedua kaki sampai selesai mandi (Fikih Sunnah hal. 154)]

-Mencuci rambut dengan cara memasukan jari - jemari ke pangkal rambut

-Menuangkan air ke atas kepala sebanyak 3x atau mengambil air dengan kedua tangan kemudian menyapukannya ke kepalanya.

-Menyiram seluruh tubuh dimulai dengan bagian kanan lalu bagian kiri, sambil membersihkan kedua ketiak, telinga bagian dalam, pusar dan jari jemari kaki dan bagian tubuh yang mungkin untuk digosok.

-Membasuh kaki


Hadits yang shahih dari 'Aisyah dan Maimunah radliyallahu 'anhuma, juga hadits Ummu Salamah radliyallahu 'anha berkata: "Cukuplah bagimu menuangkan air atas kepalamu tiga kali tuangan, kemudian engkau siram (seluruh badanmu) dengan air, (dengan berbuat demikian) maka sungguh engkau telah bersuci." (HR. Muslim).

Sedangkan rukun dari mandi wajib ini menurut pandangan fiqh ada 2 yaitu :


Berniat. Karena inilah yang memisahkan antara ibadah dengan kebiasaan dan adat.

Membasuh seluruh anggota tubuh. Karena Allah Taala berfirman, Dan jika kamu junub hendaklah bersuci, maksudnya adalah mandi.


Sumber:
Fikih Sunnah , Sayyid Sabiq, PT. Al Maarif, Bandung, Cetakan Kedelapan belas, 1997 M.

Panduan Fiqih Lengkap Jilid 1, Abdul Azhim bin Badawi Al Khalafi, Pustaka Ibnu Katsir, Bogor, Cetakan Pertama, Jumadil Akhir 1426 H/Juli 2005 M.

Buku Pedoman Hidup Muslim, Abu Bakar J.Al Jaza'iri

lain-lain

Tidak ada komentar: